科研速览 · Science Skim继续刷下去 · Keep skimming →
◆ QANUN Journal of Islamic Laws and Studies2026-08-01· Political science

IMPLEMENTASI HUKUM POSITIF (KHI PASAL 116 HURUF F) DALAM MENYIKAPI DALIL PERSELINGKUHAN DI APLIKASI TIKTOK SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN

Kevin Zidane Nugroho, Bayu Kasa Pranata

原始摘要(英文原文)· Original abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan aplikasi TikTok sebagai dalil perselingkuhan serta mengkaji implementasi Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam memutus perkara perceraian pada Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3687/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg. Mengisi celah antara kajian sosiologis dan normatif yang kerap terpisah, penelitian ini menegaskan novelty (kebaruan) dan kontribusi teoretisnya melalui formulasi "model pragmatisme yudisial" sebagai sebuah konstruk baru dalam hukum pembuktian peradilan agama. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan kasus (case approach) dan konseptual (conceptual approach), hasil penelitian menunjukkan bahwa jejak interaksi digital TikTok tidak diposisikan sebagai alat bukti utama, melainkan direduksi secara fungsional sebagai causa proxima (pemicu konflik) yang dikonstruksi menjadi keadaan syiqaq melalui pembuktian empiris. Sebagai simpulan, konstruk model pragmatisme yudisial ini berhasil menjembatani kekakuan hukum pembuktian elektronik dengan keadilan substantif; majelis hakim secara presisi menitikberatkan pembuktian pada akibat perselisihan (pisah rumah) alih-alih terjebak pada pengujian validitas forensik digital.
读原文 · Read the paper ↗

AI 追问PRO

登录后使用 AI 追问

讨论区

登录后参与讨论

相关论文 · Related

IMPLEMENTASI HUKUM POSITIF (KHI PASAL 116 HURUF F) DALAM MENYIKAPI DALIL PERSELINGKUHAN DI APLIKASI TIKTOK SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN — 科研速览 Science Skim