科研速览 · Science Skim继续刷下去 · Keep skimming →
◆ GOVERNANCE Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan2026-07-31· Political science

QUO VADIS KRITERIA ‘KEGENTINGAN MEMAKSA’ DALAM PENERBITAN PERPPU SEBAGAI UPAYA MEMBATASI DOMINASI EKESEKUTIF DALAM FUNGSI LEGISLASI

Dinda Dwi Rezqi, Ahluddin Saiful Ahmad

原始摘要(英文原文)· Original abstract
Konstitusi indonesia memberikan wewenang kepada presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai sarana hukum dalam situasi darurat seperti yang tercantum dalam pasal 22 UUD NRI 1945. Untuk menghindari penafsiran subjektif oleh presiden terhadap syarat tersebut, Mahakamah Konstitusi dalam putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 menetapkan tiga syarat kumulatif yang bersifat objektif, yakni adanya urgensi,kekosongan hukum, dan insuffisiensi mekanisme legislasi yang biasa. Namun, praktik pemerintah saat ini, termasuk penerbitan perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, menunjukkan adanya kecenderungan perubahan (quo vadis) dalam arti kegentingan memaksa yang semakin elastis dan berisiko disalahgunakan demi kepentingan politik,ekekutif, sehingga dapat mengancam prinsip checks and balances serta meningkatkan kemungkinan dominasi legislasi oleh eksekutif (heavy executive).
读原文 · Read the paper ↗

AI 追问PRO

登录后使用 AI 追问

讨论区

登录后参与讨论

相关论文 · Related

QUO VADIS KRITERIA ‘KEGENTINGAN MEMAKSA’ DALAM PENERBITAN PERPPU SEBAGAI UPAYA MEMBATASI DOMINASI EKESEKUTIF DALAM FUNGSI LEGISLASI — 科研速览 Science Skim