科研速览 · Science Skim继续刷下去 · Keep skimming →
◆ Jurnal Jatiswara2026-07-31· Political science

Ambiguitas Pengakuan Agama Dalam Hukum Indonesia: Antara Jaminan Konstitusional Dan Praktik Administratif Selektif

Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, Thohir Luth, Tunggul Anshari Setia Negara, Nur Chanifah

原始摘要(英文原文)· Original abstract
Kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak konstitusional dijamin dengan tegas pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kebebasan beragama yang merupakan hak yang fundamental dalam praktik penyelenggaran pemerintahan masih terhambat karena adanya kategorisasi agama yang diakui dan tidak diakui. Hal ini berimplikasi kepada terjadinya diskirminatif dalam perlakuan administratif. Hal inilah yang menimbulan ambiguitas antara jaminan kebebasan beragama secara konstitusional yang sifatnya inklusif dengan praktif adminsitratif yang kecenderungannya selektif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penyebab pengakuan agama di Indonesia menunjukkan karakter administratif dan selektif padahal secara konstitusional kebebasan beragama bersifat universal. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konstitusional dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masalah utama pengakuan agama di Indoensia terletak pada belum adanya pengaturan secara eksplisit mengenai konsep, kriteria, prosedur, batasan kewenangan negara dalam pengakuan agama di Indonesia. Hal inilah yang menimbulkan adanya ambiguitas normatif yang membuka ruang terjadinya praktif administratif selektif, ketidakpastian hukum, ketidakadilan dan potensi perlakuan diskiminatif atas nama agama. Itulah sebabnya rekonstruksi pengakuan agama di Indonesia yang secara konseptual jelas, iklusif dan konstitusional dibutuhkan untuk mewujudkan pengakuan agama yang berkeadilan berkepastian hukum dalam kerangka negara hukum Pancasila.
读原文 · Read the paper ↗

AI 追问PRO

登录后使用 AI 追问

讨论区

登录后参与讨论

相关论文 · Related

Ambiguitas Pengakuan Agama Dalam Hukum Indonesia: Antara Jaminan Konstitusional Dan Praktik Administratif Selektif — 科研速览 Science Skim