Alamsyah Flamin, La De Ahmaliun, Nurnaningsih Hamzah, Abdul Sakti, Dewi Fitriani
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Halu Oleo (UHO) seluas 191,85 Ha di Kecamatan Nambo memiliki fungsi strategis sebagai living laboratory dan green campus. Namun, keberadaan kawasan ini belum sepenuhnya dipahami oleh pemangku kepentingan, sehingga berpotensi menimbulkan minimnya kolaborasi interdisipliner, ancaman degradasi, hingga konflik tenurial. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan serta merumuskan resolusi atas isu tumpang tindih antara KHDTK UHO dengan areal Perhutanan Sosial (PS). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan multi-stakeholder engagement dan deliberasi partisipatif yang melibatkan 70 peserta dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan LSM. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman regulasi kehutanan yang signifikan di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. Capaian paling substansial adalah terumuskannya "Ikrar Bersama" yang terdiri dari tujuh komitmen, termasuk moratorium aktivitas kelola baru dan dukungan pembentukan tim verifikasi gabungan. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa pendekatan partisipatif dan komunikasi terstruktur sangat efektif dalam mencegah eskalasi konflik tenurial dan membangun tata kelola kawasan hutan berbasis perguruan tinggi yang berkelanjutan