科研速览 · Science Skim继续刷下去 · Keep skimming →
◆ Jurnal Jatiswara2026-07-31· Humanities

Implikasi Hukum Ketiadaan Perjanjian Kerja Dalam Hubungan Kerja Di Lingkungan Perguruan Tinggi Swasta

Tota Agus Setyawan

原始摘要(英文原文)· Original abstract
Hubungan kerja antara pekerja dengan pihak Perguruan Tinggi Swasta masih ada yang belum dilandasi dengan perjanjian kerja tertulis. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakjelasan berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban sehingga rentan terjadi perselisihan hubungan industrial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implikasi hukum dari ketiadaan perjanjian kerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari ketiadaan perjanjian kerja. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan perjanjian kerja tertulis tidak menghapus hubungan kerja. Seseorang yang bekerja, menerima upah dan berada dalam struktur perintah maka secara hukum ia adalah pekerja dengan seluruh hak yang melekat. Implikasi hukum dari ketiadaan perjanjian kerja dalam hubungan kerja adalah berdampak pada implikasi hukum dari segi kepastian hukumnya, perlindungan hukum bagi pekerja, pembuktian dan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penyelesaian yang dilakukan atas perselisihan ketiadaan perjanjian kerja dalam hubungan kerja dilakukan dengan penyelesaian hubungan industrial sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
读原文 · Read the paper ↗

AI 追问PRO

登录后使用 AI 追问

讨论区

登录后参与讨论

相关论文 · Related

Implikasi Hukum Ketiadaan Perjanjian Kerja Dalam Hubungan Kerja Di Lingkungan Perguruan Tinggi Swasta — 科研速览 Science Skim