科研速览 · Science Skim继续刷下去 · Keep skimming →
◆ Al-ISTINBATH Jurnal Hukum Islam2026-04-06· Political science

Dua Dekade Pembangkangan Sipil (Civil Disobedience) Masyarakat Agam: Menguak Akar Hukum, Religius, Kultural dalam Menolak Peraturan Pemerintah

Muhammad Taufik, Alfan Miko, Indraddin, Bob Alfiandi, Abdul Halim

原始摘要(英文原文)· Original abstract
Pembangkangan sipil merupakan strategi perlawanan non-kekerasan terhadap kebijakan negara yang dianggap tidak adil. Studi ini menganalisis bentuk dan faktor determinan pembangkangan sipil masyarakat Kabupaten Agam terhadap PP No. 84 Tahun 1999 yang mengatur perubahan batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan memadukan pendekatan hukum normatif, pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Temuan menunjukkan bahwa pembangkangan sipil masyarakat tidak hanya berasal dari ketidaksepakatan administratif, tetapi juga berakar pada legitimasi kultural dan religius yang kuat, terutama melalui interaksi antara adat Minangkabau dan nilai-nilai Islam. Pembangkangan sipil ini dilakukan secara terbuka, non-kekerasan, dan bertahan lebih dari dua dekade, menandakan krisis legitimasi hukum dan efektivitas (delegitimasi) kebijakan negara. Studi ini menegaskan pentingnya keadilan prosedural, keterlibatan publik, serta rekognisi terhadap sistem hukum dalam formulasi kebijakan tata ruang yang berkeadilan di Indonesia
读原文 · Read the paper ↗

AI 追问PRO

登录后使用 AI 追问

讨论区

登录后参与讨论

相关论文 · Related

Dua Dekade Pembangkangan Sipil (Civil Disobedience) Masyarakat Agam: Menguak Akar Hukum, Religius, Kultural dalam Menolak Peraturan Pemerintah — 科研速览 Science Skim